PROGRAM PERLUASAN MASJID MIFTAHUL JANNAH
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ
Berdasarkan musyawarah jama'ah tanggal 15 Maret 2020 bertempat di Miftahul Jannah telah diputuskan untuk meminta pendapat melalui angket perihal perluasan Miftahul Jannah. Perluasan ini dilakukan dengan pembelian sebidang tanah dan bangunannya seluas 96 m2, seharga Rp 750 juta, sehingga luas Miftahul Jannah menjadi dua kali lipat yaitu 192 m2. Dari angket yang terkumpul maka dihasilkan kalkulasi bahwa jama'ah bisa memperluas Masjid Miftahul Jannah.
Menyadari sedang terjadi Pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi kehidupan dan ekonomi, maka Panitia Perluasan Masjid Miftahul Jannah mengadakan angket ulang dari tanggal 28 April-2 Mei 2020. Hasil quesioner, dari 36 jamaah yang mengisi angket tahap pertama, sebanyak 31 orang (86,1 %) masih berkomitmen mendukung perluasan Masjid Miftahul Jannah. Laporan Hasil Quesioner dapat dilihat di KONFIRMASI INFAQ. Dan proses pembelian untuk perluasan Masjid Miftahul Jannah akan dimulai tanggal 24 Mei 2020, setelelah sholat Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H.
Sumber pendanaan berasal dari :
- Infaq komitmen jama'ah
- Infaq non reguler jamaah
- Kas Miftahul Jannah
- Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat
Untuk keperluan transfer dana Perluasan Masjid Miftahul Jannah, bisa disalurkan melalui :
Rekening BRI Syariah Acc : 1037973781 a/n Cahya Rini. Tata cara transfer Infaq ada di menu TRANSFER INFAQ.
Kepada seluruh muslimin dan muslimat, mohon dukungan dan doanya, semoga program Perluasan Masjid Miftahul Jannah ini berjalan lancar dan diberikan kemudahan oleh Allah Subahanallahu wa ta'ala. Amin.
PANITIA PERLUASAN MASJID MIFTAHUL JANNAH
Ketua Sekretaris Bendahara
Edy Sulistyo Masjun Erwan Rahadi
Pengawas
Rakhmat Saleh